Welcome, guest. You are not logged in.
Language / Choose language
 
Username Password  
Today: 2,3,5,7,11,?,17 · More of this
    Search
 

   

amanat bagi pemimpin
Alquran Berbicara Keadilan dan Amanat

23-June-2006

Buletin No. 133
Oleh: Prof. Dr. A. Syafii Maarif

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah [5]: 8)

Keadilan (a’dl) menurut Islam tidak hanya merupakan dasar dari masyarakat Muslim yang sejati, sebagaimana di masa lampau dan seharusnya di masa mendatang. Dalam Islam, antara keimanan dan keadilan tidak terpisah. Orang yang imannya benar dan berfungsi dengan baik akan selalu berlaku adil terhadap sesamanya. Hal ini tergambar dengan sangat jelas dalam surat di atas. Keadilan adalah perbuatan yang paling takwa atau keinsyafan ketuhanan dalam diri manusia.

Dalam Alquran, keadilan dinyatakan dengan istilah “‘adl” dan “qist”. Pengertian adil dalam Alquran sering terkait dengan sikap seimbang dan menengahi. Dalam semangat moderasi dan toleransi, juga dinyatakan dengan istilah “wasath” (pertengahan). “Wasath” adalah sikap berkeseimbangan antara dua ektrimitas serta realitas dalam memahami tabiat manusia, baik dengan menolak kemewahan maupun aksetisme yang berlebihan. Sikap seimbang langsung memancar dari sikap tauhid atau keinsyafan mendalam akan hadirnya Tuhan Yang Maha Esa dalam hidup, yang berarti kesadaran akan kesatuan tujuan dan makna hidup seluruh alam ciptaan-Nya.

Mendalamnya makna keadilan berdasarkan iman bisa dilihat dari kaitannya dengan amanat (amanah, titipan suci dari tuhan) kepada manusia untuk sesamanya. Khususnya amanat yang berkenaan dengan kekuasaan memerintah. Kekuasaan pemerintahan adalah sebuah keniscayaan demi ketertiban tatanan hidup kita. Sendi setiap bentuk kekuasaan adalah sikap patuh dari banyak orang kepada penguasa. Kekuasaan dan ketaatan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Namun, kekuasaan yang patut dan harus ditaati hanyalah yang mencerminkan rasa keadilan karena menjalankan amanat Tuhan.

Perintah berbuat adil bertebaran dalam Alquran. Tapi sayangnya, saat ini kita, belum bisa membumikannya. Bangsa kita sekarang ini dilanda oleh ketidakpastian hukum. Padahal, keadilan sangat erat kaitannya dengan kepastian hukum. Tidak hanya pencuri ayam yang dimasukkan ke dalam jeruji besi, tapi para penjahat “kerah putih” seharusnya tidak dibiarkan melanglang buana dan menikmati indahnya pesona alam luar negeri.

Di negeri ini, penegakan keadilan bagi para koruptor sempat bersinar pada era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tatkala Jaksa Agung dipegang almarhum Baharuddin Lopa. Pada masa ini, sebagian koruptor yang dilemparkan ke Nusa Kambangan dan yang lainnya sedang dalam proses penggiringan ke meja hijau. Tapi, hal itu tidak berlangsung lama. Lopa dipanggil dengan cepat menghadap Sang Maha Pencipta. Era sesudahnya, penegakan hukum tak begitu gencar sebagaimana harapan masyarakat. Kini di era Pemerintahan Yudhoyono, penegakan hukum tampaknya dilakukan secara serius, dengan dijebloskannya para koruptor, di antaranya koruptor kelas kakap.

Negeri ini sudah lama terpuruk dan terseok-seok dalam menapaki hari-harinya. Kemewahan yang dinikmati oleh segelintir orang tidak mencerminkan keadilan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila. Ada jurang pemisah begitu dalam antara si miskin dan si kaya. Yang lebih parah lagi, orang-orang yang dikelilingi kemewahan mempertontonkan kemewahannya dalam ranah publik. Itu dilakukan tanpa memperhatikan perasaan rakyat yang untuk makan hari esok belum tahu didapat dari mana.

Jika kita ingin melihat show room mobil mewah terlengkap, kita dapat menjumpainya di parkiran gedung DPR dan MPR. Suatu hal yang bertolak belakang dengan realitas kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih miskin. Bangsa ini akan terbebas dari semua masalah yang melanda jika dapat membumikan pesan Alquran, Surat An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar Lagi Maha Melihat.”

Ayat ini mencerminkan beberapa prinsip berikut; Pertama, berlaku amanat. Setiap orang mampu menjaga kehidupan materinya dan bekerja untuk menghidupi keluarga. Seorang mukmin tidak diperkenankan untuk berlaku curang, bohong dan khianat. Kedua, berlaku adil dalam menetapkan hukum untuk kemaslahatan manusia.

Ibnu Taimiyah dalam komentarnya mengenai ayat di atas menyebutkan, “Wahai para pemimpin Muslim, Allah memerintahkan kepada kalian untuk berlaku amanat dalam kepemimpinan kalian, tempatkanlah sesuatu pada tempat dan tuannya, jangan pernah mengambil sesuatu kecuali Allah mengizinkannya, jangan berbuat zalim, berlaku adil adalah keharusan dalam menetapkan keputusan hukum di antara manusia. Semua ini adalah perintah Allah yang ditetapkan dalam Alquran dan Sunnah. Jangan pernah melanggarnya, karena itu perbuatan dosa.”

Imam Qurthubi menyampaikan, “Ayat di atas berlaku umum untuk semua manusia yang menjadi pemimpin kalangan Islam. Keadilan dalam distribusi pendapatan menghancurkan setiap gerakan kezaliman dalam pemerintahan. Seorang pemimpin Muslim harus bisa berlaku amanah setiap menerima titipan, menyampaikan kesaksian dan lain sebagainya. Perintah untuk berlaku adil dan amanah sama halnya dengan perintah shalat dan ibadah lainnya.”
Berlaku amanat mungkin suatu sikap langka yang dapat kita jumpai di negeri ini. Para politikus yang berkoar-koar akan memperjuangkan kepentingan rakyat dalam masa kampanye, ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Rakyat ibarat mendorong mobil mogok, suaranya diperebutkan saat kampanye dan mereka lupakan setelah menduduki jabatan sebagai anggota dewan terhormat. Inilah drama politik yang berlangsung di negeri kita. Meski demikian, masih ada orang-orang yang memegang amanat tapi suaranya tak kedengaran dikalahkan oleh kebisingan dan keriuhan suara kaum munafik.

Rasyid Ridha, seorang ulama besar dan pembaru Islam asal Mesir, sangat menekankan keadilan dalam pemikirannya. Ridha berkata, “Tak ada kebenaran yang lebih besar daripada keadilan dan tak ada kesalahan yang lebih buruk daripada tirani.” Berlaku adil adalah perintah Allah. Maka, pelanggaran terhadapnya akan dikenai sanksi oleh Allah sebagaimana sanksi yang diberikan Allah kepada orang yang melalaikan shalat.

Islam bukan cuma ritual-ritual bagaimana individu berhubungan dengan sang Pencipta. Tapi, Islam juga menginginkan tegaknya suatu masyarakat yang adil dan makmur di mana setiap orang diperlakukan dengan layak dan dihargai sebagai manusia. Tanpa itu, ungkapan yang sering kita dengar dan kalimat bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, akan kehilangan taringnya dan mengawang-awang di angkasa serta tidak akan pernah menginjakkan kakinya di bumi. Hal ini tentunya sangat tidak diinginkan oleh Islam.

Kaum Muslim awal (Nabi Muhammad dan para sahabatnya) telah berhasil membumikan pesan keadilan Alquran dalam suatu tatanan masyarakat yang mereka bentuk di Madinah. Hal ini tidak hanya diakui oleh umat Islam saja. Robert N. Bellah-pensiunan Guru Besar sosiologi (Elliot Profesor) pada Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat-dalam bukunya On Religion Beyond Belief. Essays in a Post-Traditionalist World (Melampaui Kepercayaan: Esei-esei Agama di Dunia Pos-Tradisionalis), mengakui bahwa masyarakat yang dibangun Nabi di Madinah adalah masyarakat yang menegakkan keadilan dan menjadi masyarakat yang sangat demokratis untuk masa dan zamannya.

Mengenai penegakan keadilan, Ibnu Taimiyah memperingatkan bahwa seorang pemimpin yang adil akan mampu menegakkan negara walaupun ia kafir. Namun, seorang pemimpin yang zalim malah akan menghancurkan negara walaupun ia Muslim sekalipun. Hal senada disampaikan penulis buku “Al-Hasabah”, “Negara akan tetap tegak berdiri dengan keadilan dan kekufuran, namun negara akan segera hancur dengan kezaliman dan Islam.”

Untuk itu, sudah merupakan kepentingan negara Islam berlaku adil untuk warga Muslim ataupun pihak lain yang menjadi lawan komunikasinya, tak terkecuali walau bukan dari golongan Muslim sekalipun. Ketetapan hukum inilah yang kemudian dipakai dalam memperlakukan kelompok minoritas agama, baik itu warga negara ataupun penduduk asing.
Wallahu a’lambishawab.

   
 Top


Advertise on our site! Click here

 powered by Peperoni.de Users online right now: 18901   Help/FAQ   Terms   Imprint